KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan
penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup
menyelesaikan dengan baik.
Makalah
ini disusun agar pembaca dapat mengetahui seberapa
besar pengaruh perpustakaan sekolah terhadap mutu pendidikan yang kami sajikan
berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah
ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari
diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan
terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah
ini memuat tentang “Pengaruh Perpustakaan Sekolah terhadap Mutu Pendidikan di
Sekolah” dan sengaja dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati
dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia
pendidikan.
Penyusun
juga mengucapkan terima kasih kepada guru/dosen pembimbing yang telah banyak
membantu penyusun agar dapat menyelesaikan makalah ini.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun
makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan
kritiknya. Terima kasih.
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Ilmu
pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan, sesuai
dengan perkembangan zaman dan perkembangan cara
berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak
akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya manusia bangsa
kita. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem
pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita
berpikir kritis, kreatif, dan produktif.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk masyarakat belajar. Masyarakat belajar dapat terbentuk jika memiliki kemampuan dan keterampilan mendengar dan minat baca yang besar. Apabila membaca sudah merupakan kebiasaan dan membudaya dalam masyarakat, maka jelas buku tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.
Dalam dunia pendidikan, buku terbukti berdaya guna dan bertepat guna sebagai salah satu sarana pendidikan dan sarana komunikasi. Dalam kaitan inilah perpustakaan dan pelayanan perpustakaan harus dikembangkan sebagai salah satu instalasi untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan merupakan bagian yang vital dan besar pengaruhnya terhadap mutu pendidikan.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk masyarakat belajar. Masyarakat belajar dapat terbentuk jika memiliki kemampuan dan keterampilan mendengar dan minat baca yang besar. Apabila membaca sudah merupakan kebiasaan dan membudaya dalam masyarakat, maka jelas buku tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.
Dalam dunia pendidikan, buku terbukti berdaya guna dan bertepat guna sebagai salah satu sarana pendidikan dan sarana komunikasi. Dalam kaitan inilah perpustakaan dan pelayanan perpustakaan harus dikembangkan sebagai salah satu instalasi untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan merupakan bagian yang vital dan besar pengaruhnya terhadap mutu pendidikan.
Judul makalah ini sengaja
dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat
dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.
B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang
tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Apa pentingnya
perpustakaan atau taman baca di Sekolah Dasar?
2.
Apa tujuan
perpustakaan di Sekolah Dasar?
3.
Apa fungsi
perpustakaan di Sekolah Dasar?
4.
Bagaimana efek
perpustakaan terhadap pelaksanaan program pendidikan di Sekolah Dasar?
5.
Apakah manfaat
perpustakaan di Sekolah Dasar?
6.
Bagaimana
pengembangan perpustakaan di Sekolah Dasar?
C. TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, makalah ini dibuat bertujuan untuk :
1.
Mengetahui
pentingnya perpustakaan atau taman baca di Sekolah Dasar.
2.
Mengetahui
tujuan perpustakaan di Sekolah Dasar.
3.
Mengetahui
fungsi perpustakaan di Sekolah Dasar.
4.
Mengetahui efek
perpustakaan terhadap pelaksanaan program pendidikan di Sekolah Dasar.
5.
Mengetahui
manfaat perpustakaan di Sekolah Dasar.
6.
Mengetahui perkembangan
perpustakaan di Sekolah Dasar.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pentingnya Perpustakaan Atau Taman Baca Di Sekolah Dasar
Perpustakaan merupakan fasilitas penting yang harus dimiliki oleh suatu lembaga pendidikan mulai dari tingkat dasar, tingkat menengah, tingkat atas sampai perguruan tinggi harus memiliki fasilitas penunjang salah satunya yaitu perpustakaan.
Terutama sekali
untuk sekolah pada tingkat dasar atau SD atau MI madrasah ibtidaiyah perpustakaan
atau untuk setinggkat dasar ini bisa diistilahkan dengan Taman baca
merupakan fasilitas yang harus disediakan. Karena usia anak pada tingkat dasar
adalah masanya anak didik/siswa untuk mulai belajar membaca dari mengenal
huruf,-huruf, kemudian dirangkai menjadi kata-kata kemudian menjadi
suatau kalimat.
Maka taman baca merupakan fasilitas yang sangat diperlukan untuk membantu proses belajar membaca pada anak, serta untuk menumbuhkan minat membaca pada anak sejak dini.
Membaca buku bagi anak juga untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan pada meraka, karena masa anak mempunyai rasa keingin tahuan yang tinggi? membaca buku adalah merupakan salah satu faktor yang penting untuk perkembangan intelektual atau untuk menambah pengetahuan pada anak.
Maka taman baca merupakan fasilitas yang sangat diperlukan untuk membantu proses belajar membaca pada anak, serta untuk menumbuhkan minat membaca pada anak sejak dini.
Membaca buku bagi anak juga untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan pada meraka, karena masa anak mempunyai rasa keingin tahuan yang tinggi? membaca buku adalah merupakan salah satu faktor yang penting untuk perkembangan intelektual atau untuk menambah pengetahuan pada anak.
Dengan adanya taman baca di sekolah anak-anak bisa memanfaatkan waktu istirahat mereka dengan sebaik-baiknya untuk membaca buku-buku yang bermanfaat dan mendidik di taman baca sekolah. sehingga waktu luang mereka tidak terbuang dengan percuma. Dan anak-anak mempunyai antusiasme, motivasi dan semangat tinggi senang sekali untuk membaca di perpustakaan sekolah.
Dan sekarang ini sudah banyak buku-buku yang sangat bagus untuk anak-anak untuk mengembangkan imajinasi dan pengetahuan kepada anak mulai dari Ilmu pengetahuan umum, cerita rakyat, dongeng islami, dongen binatang, KKPK (Kecil Kecil Punya Karya), yang di kemas dalam bentuk tulisan dan gambar-gambar yang sangat menarik untuk dibaca oleh anak-anak.
B. TUJUAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH.
Penyelenggaraan perpustakaan sekolah dasar memiliki
tujuan utama untuk meningkatkan mutu pendidikan bersama-sama dengan unsur-unsur
sekolah lainnya. Sedangkan tujuan lainnya adalah menunjang, mendukung, dan
melengkapi semua kegiatan baik kurikuler, ko-kurikuler dan ekstra kurikuler,
Selain hal tersebut dimaksudkan pula dapat membantu menumbuhkan minat dan
mengembangkan bakat siswa serta memantapkan strategi belajar mengajar. Secara
operasional,
tujuan perpustakaan sekolah dasar jika dikaitkan dengan pelaksanaan program di sekolah, diantaranya adalah :
1. Memupuk rasa cinta, kesadaran, dan kebiasaan membaca.
2. Membimbing dan mengarahkan teknik memahami isi bacaan.
3. Memperluas pengetahuan para siswa.
4. Membantu mengembangkan kecakapan berbahasa dan daya pikir para siswa dengan menyediakan
bahan bacaan yang bermutu.
5. Membimbing para siswa agar dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.
6. Memberikan dasar-dasar ke arah studi mandiri.
7. Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk belajar bagaimana cara menggunakan perpustakaan
dengan baik, efektif dan efisien, terutama dalam menggunakan bahan-bahan referensi.
8. Menyediakan bahan-bahan pustaka yang menunjang pelaksaanan program kurikulum di sekolah baik
yang bersifat kurikuler, kokurikuler, maupun ekstra kurikuler.
Perpustakaan sekolah dasar merupakan salah satu sarana yang efektif untuk menambah pengetahuan melalui beragam bacaan. Perpustakaan menyediakan berbagai bahan pustaka yang secara individual dapat dimanfaatkan oleh siswa.
Sampai dengan saat ini mengenai keberadaan perpustakaan sekolah sudah memiliki beberapa landasan hokum, seperti dijelaskan dalam pasal 35 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan tidak mungkin dapat terselenggara dengan baik apabila tenaga kependidikan dan peserta didik tidak didukung oleh sumber belajar yang diperlukan untuk penyelenggaraan kegiatan belajar yang bersangkutan. Salah satu sumber belajar yang amat penting, adalah perpustakaan yang memungkinkan para tenaga kependidikan dan peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan yang diperlukan.
Kemudian didalam Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003, pasal 45, tidak secara implisit menyebutkan agar setiap satuan pendidikan jalur pendidikan harus menyediakan perpustakaan sebagai sumber belajar. Akan tetapi, Undang-undang tersebut menyatakan bahwa “setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
Perpustakaan secara implisit termasuk dalam pengertian sarana dan prasarana pendidikan, sehingga pengadaan perpustakaan harus memenuhi ketentuan pasal tersebut. diselenggarakannya perpustakaan sekolah dasar bukan hanya untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan pustaka, tetapi agar dapat membantu siswa dan guru dalam menyelesaikan tugas-tugas selama proses pembelajaran. Dengan demikian, bahan perpustakaan yang menjadi koleksi perpustakaan sekolah dasar harus dapat menunjang proses belajar mengajar. Untuk menunjang proses tersebut di atas, maka dalam pengadaan bahan perpustakaan sudah seharusnya mempertimbangkan kurikulum sekolah serta minat para pemakainya, khususnya para murid dan guru (user oriented).
Payung hukum tentang perpustakaan sekolah yang terbaru dalah Undang-Undang No 43 tahun 2007, didalam pasal 23 disebutkan bahwa setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan sekolah yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Kemudian disebutkan juga, bahwa perpustakaan sekolah/madrasah wajib memiliki buku tek pelajaran yang ditetapkan sebagai buku teks wajib pada satuan pendidikan yang bersangkutan dalam jumlah yang mencukupi untuk memenuhi semua pesarta didik dan pendidik.
Kemudian didalam pasal 23 ayat (3) disebutkan bahwa perpustakaan sekolah mengembangkan koleksi lain untuk mendukung kurikulum pendidikan. Hal tersebut berarti perpustakaan sekolah dasar harus menyediakan koleksi bahan perpustakaan yang sangat beragam untuk mendukung kurikulum yang ada di sekolah dasar tersebut.
Dengan melihat uraian tersebut di atas, maka perpustakaan sekolah dasar akan bermanfaat jika benar-benar mempelancar pencapaian tujuan proses belajar mengajar di sekolah. Indikasi manfaat tersebut tidak hanya berupa tingginya prestasi murid, tetapi lebih jauh lagi, antara lain murid mampu mencari, menemukan, menyaring, dan menilai informasi; terbiasa belajar sendiri; terlatih bertanggung jawab; serta selalu mengikuti perkembangan ilmu, pengetahuan, dan teknologi.
tujuan perpustakaan sekolah dasar jika dikaitkan dengan pelaksanaan program di sekolah, diantaranya adalah :
1. Memupuk rasa cinta, kesadaran, dan kebiasaan membaca.
2. Membimbing dan mengarahkan teknik memahami isi bacaan.
3. Memperluas pengetahuan para siswa.
4. Membantu mengembangkan kecakapan berbahasa dan daya pikir para siswa dengan menyediakan
bahan bacaan yang bermutu.
5. Membimbing para siswa agar dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.
6. Memberikan dasar-dasar ke arah studi mandiri.
7. Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk belajar bagaimana cara menggunakan perpustakaan
dengan baik, efektif dan efisien, terutama dalam menggunakan bahan-bahan referensi.
8. Menyediakan bahan-bahan pustaka yang menunjang pelaksaanan program kurikulum di sekolah baik
yang bersifat kurikuler, kokurikuler, maupun ekstra kurikuler.
Perpustakaan sekolah dasar merupakan salah satu sarana yang efektif untuk menambah pengetahuan melalui beragam bacaan. Perpustakaan menyediakan berbagai bahan pustaka yang secara individual dapat dimanfaatkan oleh siswa.
Sampai dengan saat ini mengenai keberadaan perpustakaan sekolah sudah memiliki beberapa landasan hokum, seperti dijelaskan dalam pasal 35 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan tidak mungkin dapat terselenggara dengan baik apabila tenaga kependidikan dan peserta didik tidak didukung oleh sumber belajar yang diperlukan untuk penyelenggaraan kegiatan belajar yang bersangkutan. Salah satu sumber belajar yang amat penting, adalah perpustakaan yang memungkinkan para tenaga kependidikan dan peserta didik memperoleh kesempatan untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan yang diperlukan.
Kemudian didalam Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003, pasal 45, tidak secara implisit menyebutkan agar setiap satuan pendidikan jalur pendidikan harus menyediakan perpustakaan sebagai sumber belajar. Akan tetapi, Undang-undang tersebut menyatakan bahwa “setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
Perpustakaan secara implisit termasuk dalam pengertian sarana dan prasarana pendidikan, sehingga pengadaan perpustakaan harus memenuhi ketentuan pasal tersebut. diselenggarakannya perpustakaan sekolah dasar bukan hanya untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan pustaka, tetapi agar dapat membantu siswa dan guru dalam menyelesaikan tugas-tugas selama proses pembelajaran. Dengan demikian, bahan perpustakaan yang menjadi koleksi perpustakaan sekolah dasar harus dapat menunjang proses belajar mengajar. Untuk menunjang proses tersebut di atas, maka dalam pengadaan bahan perpustakaan sudah seharusnya mempertimbangkan kurikulum sekolah serta minat para pemakainya, khususnya para murid dan guru (user oriented).
Payung hukum tentang perpustakaan sekolah yang terbaru dalah Undang-Undang No 43 tahun 2007, didalam pasal 23 disebutkan bahwa setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan sekolah yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Kemudian disebutkan juga, bahwa perpustakaan sekolah/madrasah wajib memiliki buku tek pelajaran yang ditetapkan sebagai buku teks wajib pada satuan pendidikan yang bersangkutan dalam jumlah yang mencukupi untuk memenuhi semua pesarta didik dan pendidik.
Kemudian didalam pasal 23 ayat (3) disebutkan bahwa perpustakaan sekolah mengembangkan koleksi lain untuk mendukung kurikulum pendidikan. Hal tersebut berarti perpustakaan sekolah dasar harus menyediakan koleksi bahan perpustakaan yang sangat beragam untuk mendukung kurikulum yang ada di sekolah dasar tersebut.
Dengan melihat uraian tersebut di atas, maka perpustakaan sekolah dasar akan bermanfaat jika benar-benar mempelancar pencapaian tujuan proses belajar mengajar di sekolah. Indikasi manfaat tersebut tidak hanya berupa tingginya prestasi murid, tetapi lebih jauh lagi, antara lain murid mampu mencari, menemukan, menyaring, dan menilai informasi; terbiasa belajar sendiri; terlatih bertanggung jawab; serta selalu mengikuti perkembangan ilmu, pengetahuan, dan teknologi.
Tujuan
utama penyelenggaraan perpustakaan sekolah adalah meningkatkan mutu pendidikan
bersama-sama dengan unsur-unsur sekolah lainnya. Sedangkan tujuan lainnya
adalah menunjang, mendukung, dan melengkapi semua kegiatan baik kurikuler,
ko-kurikuler dan ekstra kurikuler, di samping dimaksudkan pula dapat membantu
menumbuhkan minat dan mengembangkan bakat murid serta memantapkan strategi
belajar mengajar.
Namun
secara operasional tujuan perpustakaan sekolah bila dikaitkan dengan
pelaksanaan program di sekolah, diantaranya adalah :
1. Memupuk rasa cinta, kesadaran, dan kebiasaan membaca.
2. Membimbing dan mengarahkan teknik memahami isi bacaan.
3. Memperluas pengetahuan para siswa.
4. Membantu mengembangkan kecakapan berbahasa dan daya pikir para siswa dengan menyediakan bahan bacaan yang bermutu.
5. Membimbing para siswa agar dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.
6. Memberikan dasar-dasar ke arah studi mandiri.
7. Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk belajar bagaimana cara menggunakan perpustakaan dengan baik, efektif dan efisien, terutama dalam menggunakan bahan-bahan referensi.
8. Menyediakan bahan-bahan pustaka yang menunjang pelaksaanan program kurikulum di sekolah baik yang bersifat kurikuler, kokurikuler, maupun ekstra kurikuler.
1. Memupuk rasa cinta, kesadaran, dan kebiasaan membaca.
2. Membimbing dan mengarahkan teknik memahami isi bacaan.
3. Memperluas pengetahuan para siswa.
4. Membantu mengembangkan kecakapan berbahasa dan daya pikir para siswa dengan menyediakan bahan bacaan yang bermutu.
5. Membimbing para siswa agar dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.
6. Memberikan dasar-dasar ke arah studi mandiri.
7. Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk belajar bagaimana cara menggunakan perpustakaan dengan baik, efektif dan efisien, terutama dalam menggunakan bahan-bahan referensi.
8. Menyediakan bahan-bahan pustaka yang menunjang pelaksaanan program kurikulum di sekolah baik yang bersifat kurikuler, kokurikuler, maupun ekstra kurikuler.
C.
FUNGSI PERPUSTAKAAN SEKOLAH.
Berdasarkan tujuan
perpustakaan sekolah, maka dapat dirumuskan beberapa fungsi perpustakaan,
sebagai berikut :
1.
Fungsi Edukatif.
Yang dimaksud dengan fungsi
edukatif adalah perpustkaan menyediakan bahan pustaka yang sesuai dengan
kurikulum yang mampu membangkitkan minat baca para siswa, mengembangkan daya
ekspresi, mengembangkan kecakapan berbahasa, mengembangkan gaya pikir yang
rasional dan kritis serta mampu membimbing dan membina para siswa dalam hal
cara menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.
2.
Fungsi Informatif.
Yang
dimaksud dengan fungsi informatif adalah perpustakaan menyediakan bahan pustaka
yang memuat informasi tentang berbagai cabang ilmu pengetahuan yang bermutu dan
uptodate yang disusun secara teratur dan sistematis, sehingga dapat memudahkan
para petugas dan pemakai dalam mencari informasi yang diperlukannya.
3. Fungsi Administratif
3. Fungsi Administratif
Yang
dimaksudkan dengan fungsi administratif ialah perpustakaan harus mengerjakan
pencatatan, penyelesaian dan pemrosesan bahan-bahan pustaka serta
menyelenggarakan sirkulasi yang praktis, efektif, dan efisien.
4. Fungsi Rekreatif.
4. Fungsi Rekreatif.
Yang
dimaksudkan dengan fungsi rekreatif ialah perpustakaan disamping menyediakan
buku-buku pengetahuan juga perlu menyediakan buku-buku yang bersifat rekreatif
(hiburan) dan bermutu, sehingga dapat digunakan para pembaca untuk mengisi
waktu senggang, baik oleh siswa maupun oleh guru.
5. Fungsi Penelitian
5. Fungsi Penelitian
Yang
dimaksudkan dengan fungsi penelitian ialah perpustakaan menyediakan bacaan yang
dapat dijadikan sebagai sumber / obyek penelitian sederhana dalam berbagai
bidang studi.
D. EFEK PERPUSTAKAAN TERHADAP PELAKSANAAN
PROGRAM PENDIDIKAN DI SEKOLAH.
Bila diperhatikan secara jenih,
maka perpustakan sekolah sesungguhnya memberikan sumbangan terhadap pelaksanaan
program pendidikan di sekolah. Sumbangan / peranan perpustakaan antara lain :
1. Perpustakaan merupakan sumber ilmu pengetahuan dan pusat kegiatan belajar.
2. Perpustakaan merupakan sumber ide-ide baru yang dapat mendorong kemauan para siswa untuk dapat berpikir secara rasional dan kritis serta memberikan petunjuk untuk mencipta.
3. Perpustakaan akan memberikan jawaban yang cukup memuaskan bagi para siswa, sebagai tuntutan rasa keingintahuan terhadap sesuatu, benar-benar telah terbangun.
4. Kumpulan bahan pustaka (koleksi) di perpustakaan memberika kesempatan membaca bagi para siswa yang mempunyai waktu dan kemampuan yang beraneka ragam.
5. Perpustakaan memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mempelajari cara mempergunakan perpustakaan yang efisien dan efektif.
6. Perpustakaan akan membantu para siswa dalam meningkatkan dalam kemampuan membaca dan memperluas perbendaharaan bahasa.
7. Perpustakaan dapat menimbulkan cinta membaca, sehingga dapat mengarahkan selera dan apresiasi siswa dalam pemilihan bacaan.
8. Perpustakaan memberikab kepuasan akan pengetahuan di luar kelas.
9. Perpustakaan merupakan pusat rekreasi yang dapat memberikan hiburan yang sehat.
10. Perpustakaan memberikan kesempatan kepada para siswa dan guru untuk mengadakan penelitian.
11. Perpustakaan merupakan batu loncatan bagi para siswa untuk melanjutkan kebiasaan hidup membaca di sekolah yang lebih tinggi.
12. Kegairahan / minat baca siswa yang telah dikembangkan melalui perpustakaan sangat berpengaruh positif terhadap prestasi belajarnya.
13. Bila minat membaca sudah tumbuh dan berkembang pada diri siswa, maka perpustakaan juga dapat mengurangi jajan anak, yang ini biasanya dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan anak.
14. Bahkan perpustakaan juga bagi anak-anak dapat menjauhkan diri dari tindakan kenakalan, yang bisa menimbulkan suasana kurang sehat dalam hubungan berteman diantara mereka.
1. Perpustakaan merupakan sumber ilmu pengetahuan dan pusat kegiatan belajar.
2. Perpustakaan merupakan sumber ide-ide baru yang dapat mendorong kemauan para siswa untuk dapat berpikir secara rasional dan kritis serta memberikan petunjuk untuk mencipta.
3. Perpustakaan akan memberikan jawaban yang cukup memuaskan bagi para siswa, sebagai tuntutan rasa keingintahuan terhadap sesuatu, benar-benar telah terbangun.
4. Kumpulan bahan pustaka (koleksi) di perpustakaan memberika kesempatan membaca bagi para siswa yang mempunyai waktu dan kemampuan yang beraneka ragam.
5. Perpustakaan memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mempelajari cara mempergunakan perpustakaan yang efisien dan efektif.
6. Perpustakaan akan membantu para siswa dalam meningkatkan dalam kemampuan membaca dan memperluas perbendaharaan bahasa.
7. Perpustakaan dapat menimbulkan cinta membaca, sehingga dapat mengarahkan selera dan apresiasi siswa dalam pemilihan bacaan.
8. Perpustakaan memberikab kepuasan akan pengetahuan di luar kelas.
9. Perpustakaan merupakan pusat rekreasi yang dapat memberikan hiburan yang sehat.
10. Perpustakaan memberikan kesempatan kepada para siswa dan guru untuk mengadakan penelitian.
11. Perpustakaan merupakan batu loncatan bagi para siswa untuk melanjutkan kebiasaan hidup membaca di sekolah yang lebih tinggi.
12. Kegairahan / minat baca siswa yang telah dikembangkan melalui perpustakaan sangat berpengaruh positif terhadap prestasi belajarnya.
13. Bila minat membaca sudah tumbuh dan berkembang pada diri siswa, maka perpustakaan juga dapat mengurangi jajan anak, yang ini biasanya dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan anak.
14. Bahkan perpustakaan juga bagi anak-anak dapat menjauhkan diri dari tindakan kenakalan, yang bisa menimbulkan suasana kurang sehat dalam hubungan berteman diantara mereka.
E. Manfaat Perpustakaan di Sekolah Dasar
Maju mundurnya mutu
pendidikan disuatu sekolah dan mutu pendidikan nasional pada umumnya akan
ditentukan pula oleh berjalan atau tidaknya perpustakaan sekolah. Hal ini
karena perpustakaan sekolah merupakan bagian integral dari lembaga pendidikan
sebagai tempat bahan koleksi dan tempat koleksi bahan-bahan terdapat
pendidikan.
Perpustakaan juga penting
karena perpustakaan merupakan sumber informasi yang dapat dijadikan wahana oleh
pada guru maupun siswa dalam melakukan penelitian dan mencari sumber-sumber
yang diperlukan.
Oleh karena itu semakin
berperannya perpustakaan yang ada, maka akan semakin terbuka jalan untuk
mencapai mutu pendidikan yang diharapkan, yang berarti akan mendorong makin
meningkatnya kecerdasan bangsa Indonesia.
Dengan memperhatikan
peran, fungsi tujuan serta hubunganperpustakaan dengan usaha meningkatkan
kualitas pendidikan, maka jelaslah bahwa perpustakaan mamarankan andil yang
sangat besar dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang
diamanatka dalam pembukaan UUD 1945.
Dengan perpustakan yang
baik sudah dipastikan bahwa perpustakaan menyediakan sumber-sumber pustaka dan
informasi yang cukup lengkap dan memadai. Dan dengan dimanfaatkannya
perpustakaan sebagai sumber ilmu, sebagai sumber belajar dan sebagai sumber
informasi oleh segenap lapisan masyarakat maka akan mendorong masyarakat
memiliki ilmu pengetahuan yang cukup banyak. Dan sudah barang tentu dengan
semakin banyaknya ilmu-ilmu yang diperoleh maka akan menyebabkan bangsa
Indonesia menjadi lebih pandai. Dan jika ini sudah tercapai maka akan dapat
dipastikan bangsa Indonesia menjadi lebih meningkat kecerdasannya. Dengan
demikian peranan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dan dapat dirasakan manfaatnya serta keberadaannya.
F. Pengembangan Perpustakaan Sekolah Dasar
Pembinaan perpustakaan sekolah
dimaksudkan agar perpustakaan sekolah dapat berfungsi dan berperan sebagai
pusat informasi, referensi, edukasi, dan rekreasi guna mencapai tujuan
pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 dan Undang-undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Guna mencapai hal itu
pemberdayaan komponen perpustakaan secara berthap.
Pengembangan perpustakaan sekolah
sejalan dengan pembinaan komponen perpustakaan sekolah. Komponen perpustakaan
sekolah yang perlu dikembangkan sehubungan dengan kenyataan atau permasalahan
yang dihadapi saat ini adalah :
1.
Status Organisasi
Status dan organisasi
perpustakaan sekolah perlu dimantapkan sesuia yang digariskan dalam
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 pasal 45. Pemantapan dan ketegasan organisasi
perpustakaan sekolah untuk dituangkan kedalam suatu peraturan perundangan
sehingga job diskripsi dari unit kerja perpustakaan dapat memberikan layanan
yang optimal bagi masyarakat belajar (siswa sekolah).
2.
Ruang / Gedung
Ruang koleksi bahan
pustaka di Sekolah Dasar masih memprihatinkan baik kualitas maupun
kuantitasnya. Jumlah bahan pustaka yang ada di perpustakaan Sekolah Dasar pada
umumnya berupa buku dan terbitan serial.
3.
Tenaga
Tenaga pengelolaan
perpustakaan secara khusus atau pustakawan belum tersedia. Tugas pengelolaan
perpustakaan selama ini diserahkan kepada guru yang memiliki tugas rangkap.
Akibatnya petugas perpustakaan tidak dapat melayani kebutuhan masyarakat
belajar secara optimal.
4.
Pengembangan Komponen Yang Lain
Pengembangan komponen yang
lain perlujuga ditingkatkan, dengan mengacu pada fungsi dan peran perpustakaan
sekolah, yaitu sebagai pusat kegiatan belajar mengajar.
BAB IV
PENUTUP
Dalam bab ini penulis akan
mengemukakan beberapa pokok kesimpulan dari saran-saran :
A. Kesimpulan
Berdasarkan isi urayan makalah ini,
penulis merumuskan poko-poko kesimpulan sebagai berikut :
1.
Perpustakaan sebagai integral dari keseluruhan system pendidikan sekolah tidak
dapat dilupakan keberadaan dan manfaatnya, karena antara kegiatan dan peran
perpustakaan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah saling menunjang satu
sama lain.
2.
Perpustakaan sekolah memegang peranan yang amat pentingdalam upaya ikut mencerdaskan
kehidupan bangsa.
3.
Perpustakaan sekolah merupakan sumber belajar, sumber informasi dan sumber
ilmu bagi setiap lapisan masyarakat
dalam rangka melakukan penelitian atau untuk memecahkan berbagai persoalan.
4.
Perpustakaan sekolah menentukan mutu pendidikan, karena dapat memperluas
cakrawala berpikir masyarakat serta merupakan wahana yang tepat untuk
mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan rasional.
5.
Perpustakaan menunjang pelaksanaan belajar siswa disekolah karena dengan perpustakaan
siswa akan memburu informasi secara aktif, sehingga mereka tidak hanya memakan
ikan tetapi secara kritis menunjang dan mengolah informasi yang diterimanya
secara kritis.
B. Saran –
Saran
Untuk meningkatkan kecerdasan anak,
penulis mengajukan beberapa saran sebagai berikut :
1.
Diharapkan kepada pemerintah lebih meningkatkan dan meningkatkan peranan fungsi
perpustakaan dengan cara memperbanyak buku-buku sumber yang bermutu dan
memadai.
2.
Diharapkan sekolah-sekolah memiliki buku-buku sumber dan referensi yang
lengkap, serta ditata secara sistematis, teratur dan memudahkan pemakaian.
3.
Di sekolah-sekolah diharapkan memiliki tenaga perpustakaan (pustakawan) yang
benar-benar terdidik, ahli serta aktif kreatif.
4.
Para Pembina perpustakaan yang belum memiliki kualifikasi diharapkan selalu
terbuka tanggap terhadap perubahan dan perkembangan serta kebutuhan.
5.
Diharapkan kepada guru dan siswa untuk meningkatkan pemanfaatan perpustakaan
sebagai sumber ilmu, sumber informasi dan sumber belajar sehingga mutu
pendidikan di sekolah makin meningkat.
6.
Diharapkan perpustakaan-perpustakaan sekolah dimanfaatkan secara efektif dan
seefisien mungkin, agar makin tumbuh kesadaran minat baca dan makin
meningkatkan kecerdasan bangsa Indonesia sebagaimana pembukaan UUD 1945.
DAFTAR
PUSTAKA
Agus Suyoyo dan Joko
Santoso, (2001), Strategi dan Pemikiran
Perpustakaan, Penerbit Sagung Seto, Jakarta
Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Propinsi Jawa Barat, (2000), Himpunan
Makalah (Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pendayagunaan Perpustakaan Sekolah
Dasar Propinsi Jawa Barat), Dinas P dan K, Jawa Barat.
___________________,
(2000), Pembinaan Dan Pengembangan
Perpustakaan Sekolah Dasar danLlayanan Terpadu Perpustakaan Sekolah, Dinas
P dan K Jawa Barat.
Pawit M. Yusuf, (1989), Bagaimana Menggunakan Perpustakan, Suara
Daerah, Majalah Pendidikan No. 214.
Secretariat Negara RI,
(2000), Garis-garis Besar Haluan Negara,
PT. Pabelan, Surakarta.
Udin Zaenudin, (1993), Beberapa Langkah Pengembangan Perpustakaan
SD Dalam Menghadapi Pendidikan Menengah, Suara Daerah No. 263.
Undang-undang No. 20 Tahun
2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional,
BP. Dharma Bhakti, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar