“Hukum di Indonesia bisa dibeli”
Demikian komentar lepas seorang teman dalam sebuah obrolan. Apa benar demikian?
Jika demikain berapa kira-kira harganya? Lebih mahal dari harga sebuah
sandal jepit tentunya. Hukum kok dibandingkan dengan sandal jepit.
Yah….sandal jepit itu murah. Karena murah, rakyat kecil membelinya.
Kalau hukum? Hukum amat mahal. Terlalu mahal untuk rakyat kecil.
Makanya, rakyat tidak bisa membeli hukum. Orang yang berrduit bisa
membelinya.
Di Indonesia ini hukum bisa dibeli. Jangan heran jika hukum
kadang-kadang ‘bergigi’ untuk orang tak berduit. Yang berduit malah
tampak ‘kebal’ hukum. Memang mereka tampak kebal hukum karena hukum bisa
dibeli. Merekalah pelanggannya.
Kalau hukum diperjualbelikan maka keberadaaan hukum bisa relatif. Hukum
menjadi tidak pasti. Padahal hukum mestinya pasti. Sebab, hukum mengatur
kehidupan orang banyak. Mengatur dengan peraturan yang pasti. Bukan
peraturan yang bisa diubah-ubah sesuai besarnya uang.
Yahh Indonesia masih jauh. Kapankah hukum bisa berfungsi dengan baik?
Ketika hukum itu berlaku untuk semua orang, kaya dan miskin, tanpa
embel-embel uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar